Tujuan Perkawinan

Posted on January 19, 2009 by ayu-kyoo.
Categories: aset kreatifitas.

Perkawinan merupakan kebtuhan fitri setiap manusia yang memberikan banyak hasil yang penting, di antaranya adalah:

  1. Pembentukan sebuah keluarga yang di dalamnya seseorangd apat menemukan kedamaian pikiran. Orang yang tidak kawin bagaikan seekor burung tanpa sarang. Perkawinan merupakan perlindungan bagi seseorang yang merasa seolah-olah hilang di belantara kehidupan; orang dapat menemukan pasangan hidup yang akan berbagi dalam kesenangan dan penderitaan.
  2. Gairah seksual merupakan keinginan yang kuat dan juga penting. Setiap orang harus mempunyai pasangan utnuk memenuhi kebutuhan seksualnya dalam lingkungan yang aman dan tenang. Orang harus menikmati kepuasan seksual dengan cara yang benar dan wajar. Orang-orang yang tidak mau kawin seringkali menderita ketidakteraturan baik secara fisik maupun psikologis. Ketidakteraturan semacam itu dan juga persoalan-persoalan tertentu merupakan akibat langsung dari penolakan kaum muda terhadap perkawinan.
  3. Reproduksi atau sebagai waah untuk melangsungkan keturunan. Melalui perkawinan, perkembangbiakan manusia akan berlanjut. Anak-anak adalah hasil dari perkawinan dan merupakan factor-faktor penting dalam memantapkan fondasi kelaurga dan juga merupakan sumber kebahagiaan sejati bagi orangtua mereka.

Di dalam Al-Quran dan hadis, perkawinan dan anak-anak sangat ditekankan. Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri. (QS 30:21)

Rasulullah SAWW bersabda, “Tidak ada suatu bentuk yang lebih baik di dalam Islam daripada perkawinan.” Dan “Barangsiapa memilih untuk mengikuti sunnahku, maka ia harus kawin dan melahirkan anak-anak sehingga aku dapat melihat umatku dalam jumlah yang besar.”

Imam Ali a.s. menyatakan, “Kawinlah, karena ini merupakan sunnah Nabi.”

Imam Ridha a.s. menyatakan , Milik seorang pria yang paling berharga adalah istri yang setia yang bila ia melihat istrinya itu, ia menjadi bahagia, dan istrinya itu melindungi harta dan kehormatannya ketika suaminya sedang pergi.” Apa yang kita bahas sejauh ini hanya dari segi duniawi  dan segi kemakhlukan dalam perkawinan yang dilakukan oleh hewan: keuntungan dalam kebersamaan dan reproduksi. Tujuan perkawinan yang sejati bagi mansuia memiliki jenis yang berbeda. Kehadiran mansuia di dunia bukan semata-mata untuk makan, minum, tidur, mencari kesenangan atau mengumbar nafsu dan kemudian mati dan dihancurkan. Status manusia lebih tinggi daripada perbuatan-[erbuatan semacam itu. Manusia diharuskan melatih diri dan jiwa mereka dengan jalan mencari ilmu, melakukan perbuatan-perbuatan baik, dan bertingkah laku terpuji. Manusia diharuskan mengambil langkah-langkah di jalan yang lurus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Manusia adallah suatu ciptaan yang mampu membersihkan jiwa dengan jalan menghindari perbuatan-perbuatan buruk dan melatih diri berkelakuan baik guna mencapai tingkat yang tak mampu dicapai oleh malaikat. MAnusia adalah ciptaan abadi. Manusia telah datang ke dunia dan melalui bimbingan para Rasul dan contoh penerapan program-program yang ditetapkan ISlam –untuk memelihara kebahagiaannya di dunia dan akhirat– ia dapat hidup dengan damai secara kekal.

Karena itu, tujuan perkawinan harus dicari  dalam konteks spiritual. Tujuan sebuah perkawinan bagi orang beragama harus merupakan suatu alat untuk menghindarkan diri dari perbuatan jelek dan menjauhkan diri dari dosa. Dalam konteks inilah pasangan yang baik dan cocok memegang peranan penting.

Bila dua orang beriman melalui perkawinan membentuk sebuah keluarga, maka hubungan seksual mereka pun akan memberikan keuntungan dalam memperkuat rasa saling mencintai dan menyayangi yanga da dalam diri mereka. Bagi pasangan yang demikian itu, tidak akan ada bahaya yang mengancam dalam hal penyelewengans eksual, kebiasaan-kebiasaan yang membahayakan, ataupun perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Rasulullah SAWW dan semua Imam telah memberikan penekanan yang kuat pada lembaga perkawinan.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan perkawinan maka ia telah melindungi sebagiand ari agamanya.”

Imam Shadiq a.s. menyatakan, “Sahalat dua rakaat yang dilakukan oleh orang yang kawin lebih baik dari shalat 70 rakaat yang dilakukan oleh seorang bujangan.”

(Dikutip dari buku “Bimbingan Islam untuk Kehidupan Suami Istri” karya Ibrahim Amini, seorang ulama terkemuka Iran.)

JIHAD NABI DI BUMI PALESTINA

Posted on January 18, 2009 by ayu-kyoo.
Categories: aset kreatifitas.

Oleh : asy-Syaikh DR. Abû Anas Muhammad Mûsa Alu Nashr

Palestina adalah bumi penuh berkah yang Allôh jadikan sebagai tempat turunnya risalah, tempat berhimpunnya kebudayaan dan sebagai tempat hijrah para nabi-Nya. Di dalamnya terdapat kiblat pertama dan tempat diisra’kannya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, di dalamnya pula Dajjal akan binasa melalui tangan al-Masih ‘alaihi salam dan dibinasakannya Ya’juj dan Ma’juj. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan pepohonan akan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allôh! Ini ada Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!”, maka yahudipun akan binasa melalui tangan hamba-hamba Allôh yang shalih di bumi Palestina.

Rasulullah pernah mengimami seluruh Nabi di Masjid al-Aqsha, agar Imamah (kepemimpinan) dan siyadah (kekuasaan) di atas Masjidil Aqsha tetap langgeng, agar seluruh makhluk tunduk terhadap Islam. Selama perputaran sejarah, kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri saling bermusuhan untuk memperebutkannya, mereka saling membinasakan dan mengalahkan dalam rangka menguasainya dan mendudukinya. Dikarenakan Palestina adalah bumi Allôh terpilih (the choosen land) yang Allôh memilihnya sebagai tempat hijrah bagi khalil (kesayangan)-Nya Ibrahim dan Kalim-Nya (Kalim = Orang yang diajak bercakap) Mûsa, sebagai tempat kelahiran Isa dan tempat isra’nya Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.

Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu di bawah kekuasaan imperium Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina dari najis-najis mereka. Nabi telah menulis surat kepada Raja Romawi dan mengutus kepadanya beberapa utusan. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam pernah mengerahkan pasukan dalam jumlah besar, dan Palestina ketika itu termasuk salah satu begian negeri Syam. Belum pernah terjadi saat itu adanya pembatasan-pembatasan wilayah/area yang dipisahkan oleh perjanjian ‘Saikus baiku’ yang memilukan (seperti saat ini).

Diantara pengutusan yang pernah dilakukan Nabi ke negeri Syam dan Palestina adalah :

Pertama : Pengutusan Mu’tah yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir di tahun kedelapan Hijriah, tatkala Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam mengutus para pembesarnya ke Mu’tah (Suatu tempat di Yordan sekarang yang dekat dengan kota Kurk), suatu desa di negeri Syam, dalam rangka menuntut balas atas pembunuhan kaum muslimin di sana. Maka, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memberikan kepemimpinan kepada maula (mantan budak) beliau, Zaid bin Haritsah, sembari beliau bersabda : “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far bin Abi Thalib sebagai penggantinya, jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya”, mereka pun keluar dengan jumlah hampir 3000 pasukan. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam juga turut keluar mengantarkan mereka sampai di pertengahan perjalanan mereka. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di ‘Mi’aan’ (sebuah kota yang terkenal di selatan Yordan, sejauh 200 km dari Amman) lalu tersiar kabar bahwa Raja Romawi Heraklius telah keluar bersama seratus ribu pasukan, disertai sekutunya Malik bin Zufalah dengan seratus ribu pasukan lainnya, dari kaum nashrani arab, dari suku Lakhum, Judzam dan kabilah Qudlo’ah dari suku Bahra’, Balla dan Balqoin.

Kaum muslimin pun bermusyawarah di sana, mereka berkata : “Kita tulis surat kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam apakah beliau memerintahkan kita (untuk tetap maju) dengan perintahnya ataukah beliau menolong kita”, maka berkata Abdullah bin Rawahah Radhiyallâhu ‘anhu : “Wahai kaum! Demi Allôh, sesungguhnya kalian keluar berjihad mengharapkan apa yang ada di depan kalian, yaitu syahid!!! Dan kalian tidaklah memerangi manusia karena kuantitas maupun kekuatan! Akan tetapi kita memerangi mereka hanyalah semata-mata karena agama ini, yang Allôh telah memuliakan kita dengannya… maka berangkatlah!!! Karena ada dua kebaikan menunggu di sana: yaitu kemenangan atau syahid!!!”.

Para sahabatpun menyepakatinya, kemudian mereka bangkit. Ketika kaum muslimin sedang mendirikan tenda di Balqo’, mereka bertemu dengan pasukan Romawi dalam jumlah besar, maka kaum muslimin berhenti di dekat Mu’tah sedangkan pasukan Romawi berada di desa yang bernama Masyarif, akhirnya mereka bertemu dan saling berperang dengan peperangan yang dahsyat.

Di sela peperangan, Amirul Muslimin Zaid bin Hâritsah Radhiyallâhu ‘anhu terbunuh dan bendera saat itu berada di tangannya, lantas Ja’far memungut bendera tersebut, dan beliau turun dari kuda perangnya yang berambut pirang dan menyembelihnya, kemudian beliau maju berperang hingga tangan kanannya terputus, diraihnya bendera dengan tangan satunya hingga tangan kirinya terputus pula. Akhirnya beliau memeluk bendera tersebut hingga akhirnya beliau Radhiyallâhu ‘anhu gugur dalam usia 33 tahun -menurut pendapat yang terpilih-. Lalu, bendera diambil oleh Abdullâh bin Rawâhah al-Anshâri Radhiyallâhu ‘anhu, beliau termenung sesaat lalu sejurus kemudian beliau memantapkan diri dan maju berperang hingga akhirnya turut terbunuh.

Ada pendapat mengatakan, sesungguhnya Tsâbit bin Arqôm-lah yang memegang bendera selanjutnya, dan kaum muslimin menghendaki beliau memimpin mereka. Namun beliau enggan, sehingga Khâlid bin Walîd Radhiyallâhu ‘anhu yang mengambil bendera. Beliau mendorong kaum muslimin untuk tetap maju dan beliau berlaku gentle hingga akhirnya beliau membebaskan kaum muslimin dari musuh mereka, dan Allôh menganugerahkan kemenangan melalui kedua tangannya. Rasulullah telah menceritakan hal ini seluruhnya ketika di Madinah pada hari itu, di saat beliau berdiri di atas mimbar, beliau mengumumkan gugurnya para pembesar sahabat satu persatu kepada mereka dan kedua mata beliau Shallallôhu ‘alaihi wa Sallam bercucuran air mata. Hadits ini terdapat dalam ‘ash-Shahih’, akhirnya malam hari tiba dan kaum kuffar berhenti berperang.

Melihat banyaknya jumlah musuh dan sedikitnya jumlah kaum muslimin dibandingkan mereka, tidak banyak korban dari kaum muslimin yang terbunuh menurut penuturan ahli sejarah. Mereka tidak menyebutkan nama-nama korban kaum muslimin melainkan hanya sekitar sepuluh orang saja. Kaum muslimin kembali maju berperang untuk kesekian kalinya, dan Allôh senantiasa melindungi dari kejahatan kaum kafir, segala pujian dan sanjungan milik Allôh, dimana peperangan ini mendasari peperangan melawan Romawi berikutnya dan menghancurkan musuh-musuh Allôh dan Rasul-Nya.

Kedua : Pengutusan Usâmah bin Zaid Radhiyallâhu ‘anhuma. Pengutusan ini merupakan penyempurna pengutusan ayahnya, Zaid bin Haritsah sebelumnya, sekaligus membalas pasukan Romawi yang telah membunuh ayahnya di Mu’tah. Nabi Shallallôhu ‘alaihi wa Sallam yang memerintahkan pengutusan Usâmah dan Nabi saat itu berada di atas pembaringan kematian, dan pasukan Usâmah saat itu berkumpul di Jarfi di saat wafatnya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.

Termasuk petunjuk Nabi kita Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam adalah, beliau tidak memulai memerangi suatu kaum sebelum menyampaikan dakwah dan mengajaknya kepada Allôh Ta’ala. Rasulullah benar-benar memegang manhaj ini sebagai bentuk aktualisasi berpegangnya beliau kepada perintah Allôh Ta’ala. Beliau senantiasa memegang manhaj ini terhadap seluruh kaum yang memeranginya baik dari kabilah Arab ataupun raja-raja dan pembesar di zamannya. Beliau mendakwahi mereka dan mengutus utusan kepada mereka serta mengirim surat-surat beliau yang mengajak kepada Allôh, tanpa terkecuali seorangpun dari mereka. Diantaranya adalah :

Surat beliau kepada Raja Romawi Heraklius. Dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallâhu ‘anhuma : Bahwasanya Abû Sufyan mengabarkan : “Aku pernah bersama Rasulullah barang sesaat dan hanya ada aku dan beliau”, lantas Abû Sufyan berkata : “Tatkala aku di Syam, datang sebuah surat dari Rasulullah kepada Heraklius, yaitu pemimpin tertinggi Romawi”. Beliau melanjutkan, “Komandan pasukan Kalbi datang dengan surat tersebut, kemudian dia serahkan kepada Raja Bashra dan Raja Bashra menyerahkannya kepada Heraklius, yang isinya :

Dengan nama Allôh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad utusan Allôh kepada Raja Romawi Heraklius…

Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk…

Setelah itu :

Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam, maka masuklah ke dalam agama Islam maka engkau akan selamat, dan niscaya Allôh akan membalasmu dengan ganjaran dua kali lipat. Jika engkau berpaling, maka sesungguhnya bagimu dosa seluruh pengikutmu…

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allôh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allôh.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allôh).” (Ali Imran : 64)”

al-Ma’tsuur

Posted on by ayu-kyoo.
Categories: aset kreatifitas.

Ya..Allah aku berlindung, dari stress dan depresi. aku berlindung kepada-Mu dari rasa tidak berdaya dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari kekerdilan dan kebakhilan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari cengkraman hutang piutang dan intimidasi orang. amiinn

ayu_kyoo^.^